Tradisi Berbahaya: Potong Alat Kelamin Wanita Masih Terjadi!

Praktik budaya yang telah mengakar selama berabad-abad di wilayah Gorontalo kini menjadi perdebatan sengit di kalangan aktivis kemanusiaan dan tenaga medis karena adanya temuan mengenai Potong Alat Kelamin pada anak perempuan yang masih dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Meskipun dunia internasional melalui organisasi kesehatan dunia telah melarang prosedur ini karena tidak memiliki manfaat medis sedikit pun, kenyataannya banyak orang tua yang masih merasa wajib menjalankannya demi memenuhi tuntutan adat atau keyakinan spiritual tertentu. Fenomena ini menciptakan dilema besar antara penghormatan terhadap warisan nenek moyang dengan perlindungan hak asasi manusia, terutama hak anak atas integritas tubuh mereka sendiri sejak lahir.

Dampak fisik yang ditimbulkan dari prosedur Potong Alat Kelamin ini sangatlah serius dan dapat menyebabkan komplikasi jangka panjang yang menyakitkan bagi pertumbuhan organ reproduksi anak perempuan tersebut. Infeksi saluran kemih yang berulang, pendarahan hebat saat tindakan dilakukan, hingga risiko trauma psikologis yang mendalam sering kali luput dari perhatian para pelaku praktik tradisional ini. Banyak tenaga medis di puskesmas setempat yang mulai bersuara mengenai bahaya prosedur ini, namun mereka sering kali terbentur oleh resistensi masyarakat yang menganggap campur tangan medis sebagai bentuk pelecehan terhadap nilai-nilai lokal yang sudah mereka jaga secara turun-temurun di lingkungan keluarga.

Pemerintah daerah bersama tokoh agama kini tengah mengupayakan dialog yang lebih inklusif untuk memberikan pemahaman bahwa kesehatan fisik dan mental anak harus diutamakan di atas praktik Potong Alat Kelamin yang bersifat simbolis namun destruktif. Sosialisasi mengenai anatomi tubuh perempuan dan risiko medis yang mengintai harus diberikan kepada para dukun bayi atau praktisi adat agar mereka bersedia beralih ke ritual lain yang lebih aman dan tidak melukai fisik. Penegakan aturan yang melarang tenaga kesehatan formal untuk terlibat dalam tindakan ini juga harus diperketat, mengingat masih adanya oknum nakes yang membantu prosedur ini karena tekanan sosial atau motif ekonomi pribadi.

Dampak psikologis yang dirasakan oleh perempuan dewasa yang pernah mengalami Potong Alat Kelamin saat bayi sering kali bermanifestasi dalam bentuk disfungsi seksual atau ketakutan berlebihan saat memasuki masa persalinan di masa depan. Pendidikan mengenai hak kesehatan reproduksi harus dimulai dari tingkat sekolah agar generasi muda memiliki kesadaran untuk memutus rantai tradisi yang membahayakan ini demi keselamatan anak cucu mereka nantinya. Negara harus hadir secara tegas untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan fisik yang dibalut dengan narasi budaya, karena setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum atas keamanan tubuhnya dari tindakan yang tidak diinginkan.

Tulisan ini dipublikasikan di Berita. Tandai permalink.